Hukum  

Polsek Lubuk Pinang Amankan Pelaku Pencurian Besi di PT KSM Mukomuko

Avatar Of Wared

Satujuang.com –Polsek Lubuk Pinang Polda berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial MY (25) warga Kabupaten yang diduga melakukan Tindak Pidana besi di PT Karya Sawitindo Mas (KSM) Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten pada hari Jumat (02/10) sekitar pukul 11.30 Wib kemarin.

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan E (49) yang berstatus sebagai Komandan Regu di PT KSM Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten . Ia menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jumat (02/10) sekitar pukul 11.00 Wib petugas PAM melakukan patroli di seputaran PT.KSM, kemudian pada saat melaksanakan patroli petugas menemukan seseorang yang dicurigai dan didapati mengambil satu buah radiator mesin genset bekas setelah itu petugas langsung memberitahukan kasus tersebut ke Polsek Lubuk Pinang untuk ditindak lanjuti.

Polsek Lubuk Pinang Amankan Pelaku Pencurian Besi Di Pt Ksm Mukomuko

Kapolres AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, kepada awak media menerangkan bahwa Tim Kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku . Atas kejadian tersebut PT. KSM mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda revo BD 3942 NO dan satu buah radiator genset bekas serta kami juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya, pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Fitryani Tampubolon

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *