Hukum  

Polsek Talang Empat Amankan Pelaku Pencurian Besi Jalan Tol

Avatar Of Wared
Iklan Iklan

Satujuang.com – Polsek Talang Empat dan bekerjasama berhasil mengungkap Empat pelaku tersangka maling besi tol milik PT.Hutama Karya Indonesia (HKI).

Keempat tersangka maling besi milik PT HKI ini Sabtu (16/10/20) berhasil diamankan oleh pihak Polsek Talang Empat.

Iklan Polsek Talang Empat Amankan Pelaku Pencurian Besi Jalan Tol

Menurut Kapolres , AKBP Anjas Adi Permana S.IK melalui Kapolsek Talang Empat,Iptu Malik Hevri. SH.MH mengatakan untuk tersangka ada empat pelaku dengan berinisial GP, STD, dan YP dengan modus mereka ini perintah mandor untuk.membawa besi tersebut untuk di bawa keluar untuk di jual dengan Penampung barang bekas tersebut, Ujarnya

Untuk barang bukti yang di amankan satu unit truk dan besi bangunan dan kerugian yang di hitung sekitar 2 ton lebih yang di singkat empat pelaku tersangka besi pembangunan tol yang milik PT. HKI, Ungkap Kapolsek Talang Empat, Iptu Malik Hevri.SH.MH

Malik Hevri menjelaskan untuk Pasal yang dikena pasal 363 dan ancaman bisa 7 dan 8 tahun yang kenai empat tersangka pelaku dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus besi tersebut, Katanya

Sementara itu Chandra Irawan selaku Kordinator Humas PT.HKI menegaskan bahwa status empat tersangka ini bukan karyawan PT HKI namun mereka adalah sebagai bawan mador dan kehilangan ini sering terjadi selama dua bulan peristiwa dan jika di total kerugian PT .HKI ini mencapai ratusan juta rupiah, Tutupnya.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *