Kota Batu– 78 Jabatan Fungsional Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batu telah resmi dilantik, Selasa(8/8/23).
“Para Guru PPPK ini memiliki peran penting dalam pendidikan,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam sambutannya saat melantik guru PPPK di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani.
Aries menyadari bahwa tanggung jawab dan peran guru PPPK tidaklah mudah, namun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan di Kota Batu.
Aries meminta para guru PPPK untuk menghadirkan inovasi dan kreativitas di sekolah, serta menjadi guru penggerak yang terus berusaha menciptakan perubahan yang lebih baik.
“Meskipun tantangan di bidang pendidikan semakin besar, dengan semangat dan komitmen yang kuat, 78 guru PPPK yang baru dilantik diharapkan mampu mengatasi semua tantangan dengan baik,” imbuh Aries.
Adapun Jabatan Fungsional Guru yang dilantik meliputi beberapa formasi, yaitu 1 formasi guru agama Hindu, 14 formasi guru agama Islam, 1 formasi guru Bimbingan Konseling.
Lalu 56 formasi guru kelas, dan 6 formasi guru penjasorkes dengan masa kerja jabatan fungsional guru ini berlangsung mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028.
“Pengelolaan PPPK telah berjalan dengan profesional, tanpa adanya intervensi luar dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Nur Adhim menambahkan.
Adhim menjelaskan bahwa semua guru yang dilantik telah melalui serangkaian proses selama 10 bulan terakhir, dan pelantikan dilakukan sesuai prosedur tanpa pemungutan biaya.
Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Mohammad Ridwan, menekankan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk itu kepada PPPK saya mengingatkan pentingnya fokus pada pengembangan pendidikan di Kota Batu,” pungkas Ridwan.(nt/dws)