Hukum  

Pria 38 Tahun Berbuat Onar di Mapolsek Kepahiang, Terbukti Pakai Sabu

Avatar Of Wared
Pria 38 Tahun Berbuat Onar Di Mapolsek Kepahiang, Terbukti Pakai Sabu
Anggota Kepolisian memeriksa Pelaku dan kendaraannya

– Seorang pria warga Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai inisial HG (38) ditangkap pihak Polsek lantaran berbuat onar di Mapolsek , pada Sabtu malam (20/11) sekitar pukul 20:30 WIB.

HG kita amankan karena berbuat onar serta mengancam petugas piket,” ungkap Kapolres AKBP SUPARMAN S.Ik. M.A.P hari ini (21/11/21).

Pria 38 Tahun Berbuat Onar Di Mapolsek Kepahiang, Terbukti Pakai Sabu

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka HG dilakukan oleh Kasat Reskrim IPTU Weliwanto Malau, bersama Kasat Resnarkoba, serta Kapolsek .

Setelah berhasil ditangkap, personil gabungan langsung melakukan penggeledahan mobil yang digunakan tersangka dan juga tes urine terhadap tersangka.

Dari hasil test urine yang kita lakukan tersangka positif mengonsumsi jenis serta ditemukan satu bilah sajam jenis parang di dalam mobil HG, jelasnya.

Kapolres juga mengatakan, aksi nekat yang dilakukan tersangka berawal saat tersangka masuk ke Lingkungan Mapolsek dengan mengendarai mobil jenis Brio merah dengan Nopol BD 1235 KD.

Tersangka langsung masuk gedung utama polsek menuju pintu ruang tahanan sambil berteriak-teriak menanyakan keponakannya, kata Kapolres.

Petugas piket yang melihat hal ini mencoba bertanya baik-baik kepada pelaku tentang ponakannya namun pelaku tetap ngotot sambil mengamuk.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan piket polsek dan back up personil piket polres melakukan upaya tindakan kepolisian yang terukur dan segera melaporkan kepada pimpinan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu unit Handphone merk Redmi warna Putih gold, satu unit mobil jenis Honda Brio warna Merah Nopol BD 1235 KD, satu bilah senjata tajam berupa pisau dengan mata pisau sepanjang kurang lebih tujuh belas sentimeter dengan sarung terbuat dari kayu berwarna hitam.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *