PT.Jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rakor Tim Pembina Samsat, Ini 2 Poin Komitmen Bersama

Avatar Of Wared
Pt.jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rakor Tim Pembina Samsat, Ini 2 Poin Komitmen Bersama
Penandatanganan komitmen bersama
Iklan Iklan

- PT.Jasa Raharja memfasilitasi rapat Tim Pembina Samsat dalam rangka Evaluasi Kepatuhan Wajib Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Bertempat di kantor Jasa Raharja Cabang , Selasa (15/8/23), Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja , Rio Ulin Mardin.

Iklan Pt.jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rakor Tim Pembina Samsat, Ini 2 Poin Komitmen Bersama

Juga hadir Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Pol Joko Supriyatno, dan Kepala BPKD Propinsi , Isnan Fajri.

Rakor ini sebagai evaluasi peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan (PNBP) di kantor bersama Samsat Kabupaten dan .

Ada dua poin penting komitmen hasil Rakor bersama tim pembina samsat Provinsi ini, yaitu:

  1. Tim pembina samsat tingkat provinsi dan tingkat kabupaten dihimbau memberikan apresiasi positif kepada masyarakat dan Perusahaan wajib yang patuh dalam kewajibannya melunasi kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,
  2. Tim Pembina samsat tingkat provinsi dan kabupaten berkomitmen bekerja sama dengan perusahaan pemilik merchant atau tenant untuk memberikan potongan harga, voucher, discount atau sejenisnya yang kemudian diberikan kepada wajib yang patuh.

“Terima kasih kepada Dirlantas Polda Beserta jajarannya yang telah membantu proses penanganan lalu lintas di Provinsi , sehingga pelayanan santunan kepada korban dapat dilakukan dengan cepat,” sampai Rio Ulin dalam kesempatannya.

Disisi lain, Kepala BPKD, Isnan Fajri, mengajak para jajarannya KUPTD Samsat Kabupaten dan untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Kendaraan Bermotor dan bekerja sama dengan mitra terkait.

Ia juga menyebut akan melaporkan kepada Gubernur terkait usulan perpanjangan waktu pelaksanaan Program Pemutihan.

Sehingga regulasi ataupun peraturan pendukung kebijakan tersebut dapat segera disusun dan disepakati bersama.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda menyatakan sejalan dengan apa yang menjadi rumusan oleh BPKAD Provinsi dan akan mendukung penuh kebijakan tersebut. (Rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *