Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat, Sisa Masa Jabatan 2019 -2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/5/21).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran mewakili Gubernur Bengkulu.
Pengucapan sumpah PAW atas nama Risman Sipayung yang menggantikan Edison Simbolon, usai mengundurkan diri mengikuti Pilkada 2020 dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri.
Setelah itu baru orientasi bersifat keluar, tepatnya mempelajari program dari mitra kerja khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lembaga wakil rakyat. Apalagi dari Fraksi, dirinya masuk dalam keanggotaan Komisi IV DPRD Provinsi.
“Saya saat ini masih tahap mempelajari dulu, program-program kerja OPD yang disesuaikan dengan program pemerintah dan keinginan masyarakat Provinsi Bengkulu,” ungkap Risman Sipayung, yang pernah menjabat Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu ini.