Mukomuko – Hewan ternak yang berkeliaran di jalan Kabupaten Mukomuko diangkut anggota Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satlantas bersama Satpol PP Mukomuko.
Disebutkan, razia hewan ternak ini untuk menyikapi keluhan dari warga. Selain itu, juga kerena hewan yang berkeliaran di jalan ini sudah banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Tercatat empat lokasi yang menjadi atensi, yakni diwilayah Desa Bandaratu, Pasar Sebelah, Ujung Padang serta Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.IK MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama S.IK MH menyebutkan, razia penertiban hewan ternak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi terjadinya lakalantas.
“Sebagai upaya preemtif petugas juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik hewan ternak dan Pemerintah Desa/Kelurahan serta kepada Tokoh Masyarakat tentang adanya Peraturan Perundang Undangan terkait Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko,” sampainya senin (5/9/22).
Seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak diimbau agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya jangan sampai berkeliaran dijalan.
“Karena akan sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor, sebut AKP Ferry Oktaviari Pratama.
Dalam kegiatan razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di pinggir jalan lintas Bengkulu Padang di Kelurahan Koto Jaya, dan saat ini hewan tersebut di bawa kekantor Sat Pol PP Mukomuko untuk diamankan. (Red/Bt)