Rektor Universitas Moestopo Ditunjuk Jadi Ketua KAD Provinsi DKI Jakarta

Avatar Of Wared
Rektor Universitas Moestopo Ditunjuk Jadi Ketua Kad Provinsi Dki Jakarta
Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Prof Dr H Paiman Raharjo MM M.Si
Iklan Iklan

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunjuk Rektor (Beragama), Prof Dr H Paiman Raharjo MM M.Si sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI periode 2022-2024.

Penunjukkan Prof Paiman Raharjo didasarkan pada Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Provinsi Daerah Khusus Ibukota Periode 2022-2024.

Iklan Rektor Universitas Moestopo Ditunjuk Jadi Ketua Kad Provinsi Dki Jakarta

Diketahui, KAD DKI merupakan sebuah upaya Pemprov DKI untuk mendukung penuh dalam pencegahan di lingkungan bisnis, inisiasi Komisi Pemberantasan Republik Indonesia ( RI).

“Saya merasa penunjukkan ini sebagai amanah yang harus saya jaga. Saya berharap kedepannya, upaya dan langkah pencegahan di DKI bisa terus diperkuat untuk menghadirkan lingkungan bisnis yang bebas dari , kolusi, dan nepotisme,” kata Prof Paiman, Minggu (29/9/22).

KAD Antikorupsi ini menurut dia, memiliki arti penting, khususnya sebagai wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan di dunia bisnis.

Sebab KAD DKI bisa menjadi wadah yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI .

Karena itu, Prof Paiman juga berharap KAD DKI dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan .

“Koordinasi antara semua pihak yang berkepentingan sangatlah penting. Sebab KAD juga bisa berfungsi sebagai forum diskusi dan untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan di Provinsi DKI ,” lugasnya. (***)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *