Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat pada Selasa (8/8) membahas rencana Perda APBD Perubahan 2023,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Rabu (9/8/23).
Dijelaskan Usin, agenda selanjutnya adalah rapat konsultasi BANGGAR DPRD Provinsi Bengkulu bersama Komisi-komisi DPRD Provinsi Bengkulu terkait Program usulan mitra Komisi dan Program Prioritas.
Diterangkan Usin, rapat ini bertujuan untuk merumuskan Program usulan mitra Komisi dan Program Prioritas.
“Setelah rapat konsultasi dengan Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, pembahasan dilanjutkan dengan KUA-PPAS APBD-Perubahan bersama TAPD Provinsi Bengkulu,” imbuh Usin.
Usai rapat, KUA-PPAS akhirnya langsung disepakati secara bersama sebagai hasil finalisasi.
Dimana dalam rapat, ada beberapa catatan dan petunjuk perlu diperbaiki oleh TAPD sebelum penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023.
“Yang mana akan diadakan dalam rapat paripurna yang direncanakan pada senin depan,” pungkas Usin.(NT/Oza)