Satgas PMK Targetkan 1400 Ternak Divaksin Dosis Kedua

Avatar Of Arief
Satgas Pmk Targetkan 1400 Ternak Divaksin Dosis Kedua
Penyuntikan Vaksin PMK

– Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di , Provinsi Kepri melakukan dosis kedua terhadap hewan ternak jenis sapi.

Ditargetkan sebanyak 281 ekor hewan sapi mendapat vaksin kedua PMK ini dengan capaian keseluruhan sesuai populasi hewan mencapai 1.400 ekor.

Sub Koordinator Hewan , Siti Hasanah, mengatakan pada umumnya pemberian vaksin PMK dosis pertama, seluruh hewan ternak tidak menimbulkan efek dan gejala yang mengganggu.

Baca Juga :  Kecamatan Bakung Serumpun Lingga Gelar MTQ ke II Tingkat Kecamatan

“Efek pada umumnya itu kan demam, tapi sampai saat ini setelah dosis pertama itu tidak ada laporan dampak yang serius,” katanya usai pemberian vaksin PMK dosis kedua, Selasa (27/9/22).

Siti menyebutkan, jika sampai saat ini wilayah masih berstatus zona hijau penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.

“Kita belum temukan (PMK), makanya jangan sampai. Kita maunya daerah ini bebas, maka kita usahakan seluruh hewannya sudah divaksinasi,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Rapat OPD, Bupati Karimun Minta ASN Tingkatkan Kinerja

“Jika semua sudah divaksin, ke depan memasukan hewan ternak dari luar untuk ke kita bebas,” tambah dia.

Ia juga menjelaskan, pusat juga mengakomodir kebijakan pemasukan hewan ternak dari suatu daerah, teruma yang berasal daerah rawan penyebaran wabah PMK.

“Kebijakan dari pusat dan provinsi juga membatasi. Kemudian daerah dengan zona merah PMK juga tidak akan mau mengeluarkan untuk ke daerah lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Peluncuran Buku "Jalan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit"

Lebih lanjut, kata dia, pemberian vaksin PMK terhadap hewan ternak saat ini baru diberikan kepada hewan jenis sapi.

“Tahap ini kita masih ke hewan sapi, kemungkinan nanti bisa juga kepada kambing, domba, dan babi. Terutama hewan yang berkukuh belah, karena rentan terhadap PMK,” tutupnya. (Red/Esp)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *