Hukum  

Satu Dari Tiga Pemerkosa di Rejang Lebong Tertangkap, Satu Lagi Masih Buron

Avatar Of Wared
Satu Dari Tiga Pemerkosa Di Rejang Lebong Tertangkap, Satu Lagi Masih Buron
MF saat berhasil diamankan pihak Kepolisian
Iklan Iklan

Rejang – Terduga pelaku berinisial MF warga Kabupaten berhasil ditangkap Polsek Bermani Ulu Polres (RL).

MF alias Fik sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap pada hari Senin (4/7) di Pondok Kebunnya.

Iklan Satu Dari Tiga Pemerkosa Di Rejang Lebong Tertangkap, Satu Lagi Masih Buron

MF bersama HJ alias TO (25) dan IR telah melakukan terhadap PU (17) gadis belia warga RL yang dilakukan di rumah TO.

TO sudah lebih dulu tertangkap sebelum MF, namun satu pelaku lagi, IR alias Pong (20) belum diketahui posisinya dan saat ini masuk DPO pihak kepolisian.

Kasus ini diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.Ik didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi S.Sos kepada awak media pada Jumat (8/7/22).

Terduga pelaku ini sudah DPO sebelumnya dan sekarang berhasil kami tangkap. Sedangkan untuk rekannya HJ alias TO sudah tertangkap beberapa hari setelah kejadian dan satu rekannya yang lain masih DPO berinisial Ir alias Pong, ungkapnya.

Ibnu Sina Alfarobi menjelaskan, dalam pelariannya MF alias Fik cukup licin. Karena beberapa kali sempat lolos ketika akan dilakukan penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi persembunyiannya.

MF alias Fik ini tergolong licin alias lihai menghindari polisi. Karena beberapa kali upaya penangkapan sempat lolos, namun kali ini dia berhasil kita tangkap,jelas Kapolsek Bermani Ulu.

Dari keterangan Fik, dirinya sering berpindah-pindah tempat tinggal diluar Kabupaten (RL). Bahkan sempat bekerja di sawit wilayah Provinsi Jambi.

Namun belakangan, terduga pelaku diketahui kembali ke kebun yang ditinggali istrinya di wilayah Kecamatan BU dan tercium oleh polisi.

Setelah beberapa bulan masuk DPO, beberapa hari belakangan kita dapat informasi kalau Fik ini pulang ke Kecamatan BU tepatnya di pondok kebun yang ditinggali istrinya. Sehingga kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Fik, pungkas Kapolsek. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *