Hukum  

Sebulan Polres Bojonegoro Bongkar 16 Kasus Narkoba

Avatar Of Arief
Sebulan Polres Bojonegoro Bongkar 16 Kasus Narkoba
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad Pimpin Konferensi pers
Iklan Iklan

Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus yang digelar oleh Satuan Reserse (Satreskoba) di Mapolres.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, dalam satu bulan terakhir, Satreskoba berhasil ungkap 16 kasus, Kamis(24/2/22).

Iklan Sebulan Polres Bojonegoro Bongkar 16 Kasus Narkoba

Dengan rincian, 6 kasus penyalahgunaan jenis , 5 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan 5 kasus carnophen.

Selain itu juga berhasil mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2, 23 gram jenis , 588 butir pil double L dan 192 butir pil carnophen.

Dari 17 Tersangka tersebut 11 Tersangka sebagai pengedar dan 6 Tersangka sebagai pengguna, kata Kapolres saat memimpin Konferensi Pers kepada awak media.

AKBP Muhammad menambahkan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang .

Kapolres berkomitmen, akan terus mengembangkan dan memberantas peredaran obat-obat terlarang dan di wilayah Polres Bojonegoro.

Penyalahgunaan merupakan atensi Bapak Kapolri untuk menindak tegas jaringan hingga ke akar-akarnya, pungkas AKBP Muhammad. (Humas/Arjun)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *