Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Pemprov Bengkulu

Sempat Heboh Diberitakan, Lah Ternyata Jembatan di Bengkulu Utara Bukan Wewenang Provinsi

Avatar Of Waredbadge-check


Ternyata jembatan ini bukan kewenangan Pemprov Bengkulu Perbesar

Ternyata jembatan ini bukan kewenangan Pemprov Bengkulu

Sempat heboh diberitakan salah satu media nasional, ternyata jembatan gantung rusak di Kabupaten Utara bukan kewenangan Provinsi.

“Setelah ditelusuri, dapat kami pastikan jembatan gantung itu bukan kewenangan dari Provinsi,” ungkap Plt. Kepala PUPR, Tejo Suroso, Selasa (6/6/23).

Hal ini disampaikan Tejo, karena beberapa waktu yang lalu, beredar berita terkait jembatan gantung yang menghubungkan Desa Ulak Tanding dan Desa Air Manganyau Timur dalam keadaan rusak.

Pihak kabupaten Utara mengaku mengaku sudah melaporkan kondisi jembatan ke provinsi namun tak kunjung diperbaiki.

Setelah ditelusuri dari data ruas jalan dan jembatan, ternyata jembatan tersebut tidak masuk dalam daftar 123 jembatan di Kawasan Utara yang merupakan kewenangan Provinsi .

“Namun, Pemkab Utara dapat mengajukan usul untuk pembangunannya menjadi jembatan yang permanen,” terang Tejo.

Kata Tejo, jembatan bisa saja dibangun menjadi jembatan permanen apabila ada permintaan dari Bupati Utara kepada Gubernur.

Facebook Comments Box

Trending di Pemprov Bengkulu