Bengkulu – Ye (21) pemuda warga salah satu desa di kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, diamankan pihak kepolisian dengan sangkaan menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.
Kejadian yang menimpa gadis tersebut terjadi pada Minggu (17/10), diamana pada saat itu gadis ini diajak pergi ke salah satu desa di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, untuk masak-masak perayaan ulang tahun.
Namun sesampainya disana, Ye, justru mengajaknya masuk kedalam kamar, dan didalam kaulah gadis dilucuti pakaiannya dan kemudian disetubuhi oleh Ye.
Gadis melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya, mendapati hal terebut, akhirnya pihak keluarga embuat laporan SPKT di Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, begitu mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Kamis (21/10/21) sore, polisi berhasil meringkus terduga pelaku Ye dikediamannya di salah satu desa Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang.
“Begitu mendapat informasi terduga pelaku Ye dikediamannya, Tim Elang Jupi langsung meringkusnya, saat ini terduga pelaku diamankan di sel Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim. (Tb)