Hukum  

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kepahiang Ditangkap

Avatar Of Wared
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kepahiang Ditangkap
Pelaku [tengah] saat dimankan

– Ye (21) pemuda warga salah satu desa di kecamatan Bermani Ilir Kabupaten , diamankan pihak kepolisian dengan sangkaan menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.

Kejadian yang menimpa gadis tersebut terjadi pada Minggu (17/10), diamana pada saat itu gadis ini diajak pergi ke salah satu desa di Kecamatan Bermani Ilir , untuk masak-masak perayaan ulang tahun.

Baca Juga :  Miliki 40 Paket Sabu, Residivis Warga Betungan Kembali Diamankan Polisi

Namun sesampainya disana, Ye, justru mengajaknya masuk kedalam kamar, dan didalam kaulah gadis dilucuti pakaiannya dan kemudian disetubuhi oleh Ye.

Gadis melaporkan yang dialaminya kepada bibinya, mendapati hal terebut, akhirnya pihak embuat laporan SPKT di Polres .

Kapolres AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, begitu mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  4 Orang Diringkus Polisi Saat Berjudi

Hasilnya, pada Kamis (21/10/21) sore, polisi berhasil meringkus terduga pelaku Ye dikediamannya di salah satu desa Kecamatan Bermani Ilir .

“Begitu mendapat informasi terduga pelaku Ye dikediamannya, Tim Elang Jupi langsung meringkusnya, saat ini terduga pelaku diamankan di sel Polres untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim. (Tb)