Lebong – Pria berinisial EE (20) mahasiswa warga Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lebong.
“EE ditangkap pada Rabu (10/5) sore sekira pukul 16.41 WIB,” ujar Kasatres Narkoba Iptu M Taslim M pada awak media, Kamis (11/5/23).
Dijelaskan Kasatres, terduga pelaku EE ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terduga pelaku bersama barang bukti.
“Terduga pelaku kita tangkap disalah satu rumah di Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong,” imbuh Kasatres.
Dari hasil penangkapan itu, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti 1 paket Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.(nt)