Hukum  

Simpan Sabu, 2 Warga Kabupaten Bengkulu Utara Ditangkap di Rejang Lebong

Avatar Of Wared
Simpan Sabu, 2 Warga Kabupaten Bengkulu Utara Ditangkap Di Rejang Lebong
Press Conference Polres Rejang Lebong
Iklan Iklan

Rejang Lebong (RL) – Warga Kabupaten Utara ditangkap personil Polsek Bengko yang di backup tim macan Subang Resnarkoba Polres RL.

Kedua tersangka kami tangkap di Umum Talang Kikim Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran,” ungkap Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan.

Iklan Simpan Sabu, 2 Warga Kabupaten Bengkulu Utara Ditangkap Di Rejang Lebong

Keduanya yaitu TA (21) warga Desa Talang Kering Kecamatan Air Napal dan rekannya DK (24) Desa Air Napal Kecamatan Air Napal kabupaten Utara, pada Kamis (3/11).

Penangkapan ini diungkapkan Kapolres RL dalam Press Conference hari Senin (7/11/22).

Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menambahkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari unit reskrim Polsek Bengko mendapatkan informasi adanya peredaran disana.

Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, berkoordinasi dengan Satnarkoba.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dicegat anggota Resnarkoba saat hendak melintas di Desa Air Rusa menuju ke kabupaten

Setelah digeledah ditemukan didalam Jaket pelaku, beserta uang Rp 120 ribu dan dua unit Handphone android beda merek, kata kasat.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Rejang untuk penyelidikan selanjutnya. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *