2 Kapal Penangkap Ikan Hangus Terbakar di Muara Baru Jakarta Utara Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya

SJ News

Soal CV RMM Gagal Menang Lelang, Ini Penjelasan Pihak Dinkes

Avatar Of Waredbadge-check


Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko

– Perihal riuhnya persoalan lelang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten , dimana CV Rajawali Muda Mandiri (CV.RMM) diputuskan batal menjadi pemenang lelang.

Akhirnya pihak Dinkes Kabupaten menjelaskan bagaimana proses yang terjadi sehingga CV.RMM dibatalkan menjadi pemenang lelang proyek renovasi dan penambahan ruang persalinan Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten tersebut.

Sebelumnya, karena dibatalkan menjadi pemenang lelang, pihak CV.RMM sempat mengajukan surat keberatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes, Apt Erik Prasetya MPH.

Bahkan, pihak CV.RMM menduga ada skenario pemufakatan jahat antara oknum Kepala Dinas (Kadis) Dinkes dengan pemenang tender.

Selain itu, Direktur Utama CV.RMM, Muslim juga mengatakan akan memasukkan laporan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait laporan ke PTUN, ketika dihubungi melaui pesan Jum’at (19/8), Direktur Utama CV.RMM, Muslim belum mau menjelaskan kepada satujuang.com.

Dilain pihak, menanggapi pemberitaan yang beredar, PPK Dinkes , Apt Erik Prasetya MPH menegaskan, pada prinsipnya mereka melaksanakan sesuai prosedur sesuai Peraturan Lembaga (Perlem) nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Facebook Comments Box

Trending di SJ News