Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Hukum

Sorot Tambang Ilegal di Bone, LSM Inakor Sulsel Minta WALHI Turun Tangan

Avatar Of Waredbadge-check


Pertambangan liar yang berada di Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tellusetinge Kabupaten Bone. Perbesar

Pertambangan liar yang berada di Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tellusetinge Kabupaten Bone.

Bone – Maraknya praktik Ilegal Mining atau pertambangan liar yang berada di Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tellusetinge Kabupaten Bone, Provinsi membuat masyarakat resah.

Hal tersebut berdasarkan hasil Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti (LSM Inakor) .

LSM Inakor mengungkap, ada puluhan titik lokasi tambang yang berada di Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tellusetinge yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) alias Ilegal.

Aktivitas pertambangan secara ilegal tersebut membuat dampak yang sangat serius terhadap lingkungan sekitar dan sampai sekarang tidak ada tindakan serius dari pemerintah ataupun aparat setempat.

LSM Inakor meminta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi untuk turun tangan mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Bone.

Pasalnya, praktik Ilegal Mining sudah membuat kerusakan lingkungan yang cukup parah dan dampak serius kepada rumah masyarakat yang berada di pesisir sungai lokasi pertambangan.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum