Mukomuko – Dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh seorang suami terjadi di Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabuapten Mukomuko pada Selasa (15/2/22).
Pelaku dengan inisial HH, tega membacok istrinya, Anjarwati, berkali-kali sehingga terluka parah.
Korban mengalami luka bacok terbuka di kepala sebelah kanan dan kening, jari jempol dan telunjuk kanan putus serta jari telunjuk kiri putus.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka bacok menganga di bagian punggung kiri dan kanan, patah tulang, bekas gigitan di lengan kanan dan leher bekas dijerat jilbab.
Kejadian ini diketahui oleh seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB pagi, yang segera melapor ke warga lainnnya.
Warga kemudian berbondong-bondong mendatangi rumah HH yang terlihat masih menggenggam parang.
Sedangkan korban, istrinya, tergeletak di tanah dengan berlumuran darah.
Kemudian warga berusaha membujuk HH agar melepaskan parang yang dipegangnya, namun HH malah memukuli kaki istrinya menggunakan gagang parang tersebut.