Hukum  

Tangkap 3 Pelaku Kurang Dari Sepekan, Polres RL Gelar Konferensi Pers

Avatar Of Wared
Tangkap 3 Pelaku Kurang Dari Sepekan, Polres Rl Gelar Konferensi Pers
Suasana Konferensi pers

Satujuang.com – Konferensi pers digelar Polres Rejang (RL) bersama awak media perihal Pengungkapan Kasus yang ditangani, hari Senin (4/10/21) pukul 12.30 WIB.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat) Polres Rejang AKP Samson Sosa Hutapea, S.Ik., didampingi Kepala seksi Humas Polres Rejang Iptu Syahyar, dan Kanit Pidum Polres Rejang Ipda Ali Ardani, S.H, menyampaikan bahwa pada tanggal 28 September 2021 hingga 03 Oktober 2021 Satuan Reskrim Polres Rejang berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku tindak kriminal di wilayah Polres Rejang .

Pada Rabu (28/9) Sat Reskrim Polres Rejang berhasil mengamankan warga asal Kelurahan Batu Dewa berinisial PG atas dugaan tindak pidana di Lapangan Setia Negara di Imam Bonjol No.5, Baru, Curup, Kabupaten Rejang , .

Selain kasus , Polres Rejang pada hari Rabu (29/9) juga berhasil mengamankan PA atas dugaan tindak pidana terhadap korban dengan cara menusuk korban dibagian dada sebelah kiri, di Simpang Tiga, Kelurahan Sukaraja, Rejang .

Selanjutnya Sat Reskrim Polres Rejang mengamankan RA atas dugaan tindak pindana di salah satu rumah di kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang . Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit mesin rumput, satu unit tabung LPG 3 Kg dan Speaker.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim Polres Rejang . (tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *