Tangkap 4 Orang Tersangka, Polres Bengkulu Sita 61 Paket Sabu

Avatar Of Wared
Tangkap 4 Orang Tersangka, Polres Bengkulu Sita 61 Paket Sabu
Tangkap 4 Orang Tersangka, Polres Bengkulu Sita 61 Paket Sabu
Iklan Iklan

Satujuang.com – Dalam Tempo sehari Sat Resnarkoba Polda berhasil menangkap empat orang tersangka dan menyita puluhan paket jenis , baik paket kecil sedang, serta paket besar.

Diungkapkan Kapolres AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Edi Hermanto Purba, Kasie Humas AKP Sugiharto, serta KBO Resnarkoba IPDA Hengki, saat press conference Selasa kemarin (19/4/22) di selasar Mapolres .

Iklan Tangkap 4 Orang Tersangka, Polres Bengkulu Sita 61 Paket Sabu

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial AH (41) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota , HJ (39) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya , HH (27) warga Kecamatan Selebar Kota , serta HS (40) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya .

Keempat tersangka kami tangkap pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 16.00 wib dan pukul 19.30 wib, ungkap Kapolres .

Kapolres menjelaskan, dari keempat tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket dibungkus plastik klip bening, satu unit HP merk samsung warna hitam berikut simcard Telkomsel

Kemudian 53 paket dibungkus plastik klip bening, lima ukuran sedang, dua paket ukuran besar, satu unit HP merk samsung warna biru berikut simcard IM3, satu paket dibungkus plastik klip bening, satu unit HP merk Oppo warna merah berikut simcard Telkomsel.

Total barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 62 paket , tersangka masih kami lakukan pendalaman, pungkas Kapolres . (Qst)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *