Atraksi Bela Diri Karate Meriahkan Upacara Peringatan Haornas Ke-41 Kota Tegal Masih Miliki Tunggakan Utang, Apakah Boleh Maju Jadi Calon Kepala Daerah? Brutal! Aksi Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar SMK di Sawah Besar Jakarta Pusat Air Tertua Dunia Berusia 2,6 Miliar Tahun Ditemukan di Kanada Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Ekbis

Tarif Angkutan AKAP 25 April – 9 Mei Bengkulu Ditetapkan

Avatar Of Waredbadge-check


Rapat Bersama Perbesar

Rapat Bersama

– Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Provinsi , bersama pengusaha angkutan darat penumpang, Dinas Perhubungan Provinsi , menggelar rapat bersama, Kamis (21/4/22).

Rapat ini untuk menentuan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Non Ekonomi pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 di Provinsi .

Rapat digelar di aula Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Jalan S Parman Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung .

Ketua DPD Organda Provinsi , Tharmizi dalam keterangannya mengatakan, tarif berlaku mulai 25 April 2022 sampai 9 Mei 2022 atau H-7 dan H+7.

“Diwajibkan semua jasa angkutan AKAP dan AKDP mematuhi tarif yang telah disepakati bersama ini, tarif yang ditetapkan ini termasuk tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata Tharmizi.

Hasil rapat disahkan dalam surat Berita Acara yang ditandatangani bersama.

Tarif Angkutan Akap 25 April - 9 Mei Bengkulu Ditetapkan

Daftar Tarif

Facebook Comments Box

Trending di Ekbis