Rejang Lebong – ZF (22) diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
ZF diduga kuat menjadi salah seorang dari komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada hari Senin (20/3/23) lalu.
“Pengungkapan berawal dari diterimanya laporan korban RA (23) sehingga dilakukan kegiatan penyelidikan kepolisian,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (24/3).
Kapolres melanjutkan, dari penyelidikan berhasil diketahui keberadaan terduga pelaku yang segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya terduga pelaku, tim yang dipimpin Wakapolsek PUT juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor milik korban Honda Beat Warna Hitam. (nt*)