Hukum  

Tertangkap CCTV Saat Melakukan Aksi, 4 Pemulung Ditangkap Polsek Ratu Samban

Avatar Of Wared
Tertangkap Cctv Saat Melakukan Aksi, 4 Pemulung Ditangkap Polsek Ratu Samban
Iklan Iklan

Satujuang.com – 4 orang pemulung ditangkap unit Reskrim Polsek Ratu Samban, karena melakukan tindak pidana di kawasan Area Loading Dock Hypermart Bencoolen Mall beberapa waktu lalu. Keempat pencari barang bekas tersebut ialah LW (43), SA (45), NU (60) dan YU (36).

Kapolsek Ratu Samban , AKP David Tampubolon mengatakan, Keempat pelaku yang merupakan wanita, terpantau kamera pengawas CCTV saat melakukan aksinya.

Iklan Tertangkap Cctv Saat Melakukan Aksi, 4 Pemulung Ditangkap Polsek Ratu Samban

Mereka kedapatan mengambil 3 unit condensor dan 2 unit fand condensor milik Hypermart yang terletak di area loading Hypermart.

Keempatnya mengambil barang yang terletak di depan area loading Hypermart tersebut dengan cara memasukkan ke dalam karung yang dipikul oleh masing-masing terduga pelaku.

Manajemen melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ratu Samban.

Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Polsek Ratu Samban melakukan penyelidikan dan berhasil menjemput keempat terduga pelaku di masing-masing kediamannya. Selanjutnya keempatnya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Ratu Samban.

Sudah kita tangani, sudah kita kumpulkan beberapa keterangan. Untuk terduganya juga sudah kita mintai keterangan dan lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita lakukan proses dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, sampainya, Sabtu (27/2).

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung bekas potongan condensor berupa aluminium dan tembaga serta 2 karung berupa kerangka tulang dan casing condensor yang terbuat dari besi plat yang sudah dipreteli oleh terduga pelaku.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *