Unjuk Rasa di Depan DPRD Kota Bengkulu, Massa Sebut Jukir Merasa Ditindas Pihak Ke-3

Avatar Of Wared
Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa para juru parkir di Kota Bengkulu, dipicu tarif setoran yang dinaikkan oleh pihak ketiga, Senin (22/5/23) [Foto: Rahmat]

– Puluhan orang, datang beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota , Senin (22/5/23).

Massa membawa alat peraga sound system dan kertas karton yang bertulisan berbagai tuntutan mereka terkait pengelolaan parkir di Kota .

Dengan menggunakan sound system, para juru bicara pengunjuk rasa saling bergantian menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Kota .

Dalam tuntutannya, diuraikan ada 8 penolakan mereka atas pengelolaan parkir di kota yang dikelola oleh pihak ke-3 selama ini.

Berikut tuntutan yang mereka sampaikan:

  1. Menolak pengelolaan retribusi parkir kota oleh pihak ketiga di kota dikarenakan menaikan retribusi diambang batas atas tarif retribusi batas tarif retribusi parkir sehingga juru parkir kota keberatan setor kenaikan tarif retribusi yang sangat tinggi oleh perusahaan pihak ketiga Kota ,
  2. Pemerintah kota harus mengawasi kinerja pihak ketiga yang sewenang-wenang menaikan retribusi parkir terhadap juru parkir kota ,
  3. Juru parkir kota meminta pemerintah kota transparan pengelolaan parkir kota terhadap juru parkir kota dan masyarakat umum khususnya di kota ,
  4. Juru parkir kota merasa tertindas oleh pihak ketiga dengan adanya kenaikan retribusi yang sangat tinggi oleh pihak ketiga tidak wajar menaikan tarif retribusi parkir kota ,
  5. Pemerintah kota pengelolaaan parkir harus diaadakannya konsultan atau pengawasan oleh bidang yang menangani perparkiran mengenai pengelolaaan parkir agar tidak terjadi penindsasan terhadap juru parkir,
  6. Juru parkir kota menginginkan jamimnan sosial dari pemerintah karena juru parkir sebagai pemberi kepada pemerintah ,
  7. Juru parkir adalah perintis bukan pewaris oleh karena itu pemerintah harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi juru parkir yang terdata oleh pemerintah ,
  8. Dalam pengelolaan retibusi parkir sebagai juru parkir kota Bengkulu minta bapak Walikota Bengkulu dan Dinas terkait kota Bengkulu bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi parkir kota Bengkulu oleh pihak ketiga secara terbuka dan transparan terhadap para juru parkir kota Bengkulu.

Dalam aksi ini, 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa diterima ketua DPRD beserta beberapa anggota Dewan di ruangan rapat Sekretariat DPRD. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *