Bengkulu – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta Gubernur Rohidin Mersyah untuk bersikap tegas.
“Gubernur harus turun, memerintahkan inspektorat untuk memeriksa kedua pejabat ini dan orang-orang yang ikut menikmati,” tegas Usin, Minggu (26/3/23).
Pernyataan ini, ditujukan Usin terkait adanya dugaan penggunaan aset negara atau daerah untuk kepentingan pribadi di BPBD Provinsi Bengkulu.
Ditambah lagi, kata Usin, saat ini di Komisi II, Pansus barang daerah sedang di godok untuk perubahan perda No 1 tahun 2022 tentang barang milik daerah.
“Itu sudah termasuk korupsi dan harus diperiksa oleh inspektorat,” imbuhnya.
Harus diperiksa, ujar Usin, jika penggunaan aset itu untuk bisnis atau disewakan, dipertanyakan kemana uang dari pendapatan itu. Apakah ada bendahara penerimaannya dan apakah kendaraan dinas itu sudah dimasukkan dalam objek potensi retribusi atau pajak daerah.
Termasuk penggunaan BBM kendaraan tersebut, apakah dibeli pakai uang sendiri atau pakai kas operasional dari bendahara rutin.