Hukum  

Warem Masih Berdiri Tegak, Kapolres Seluma : Kita Tindak Tegas

Avatar Of Yusnita
Warem Masih Berdiri Tegak, Kapolres Seluma : Kita Tindak Tegas
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo
Iklan Iklan

– Keberadaan Warung remang-remang (Warem) yang meresahkan masyarakat akan ditindaklanjuti Kapolres , AKBP Arif Eko Prastyo dan jajarannya.

“Kami akan menertibkan Warem di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten dengan menindak tegas bangunan Warem, ujar Kapolres , AKBP Arif Eko Prastyo, Sabtu (12/8/23).

Iklan Warem Masih Berdiri Tegak, Kapolres Seluma : Kita Tindak Tegas

Dijelaskan Kapolres, ada atau tidak surat dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan tetap ditindaklanjuti bersama dengan aparat keamanan dan perangkat desa.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) APDESI Pemerintah Desa Kecamatan Semidang Alas (SA), Alta Harmiyanto sudah melayangkan surat ke pihak Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten .

Menurut pengakuan Alta, pihak Satpol-PP Kabupaten terlihat tidak serius untuk menertibkan Warem, sehingga melayangkan surat ke Polres dan kami mengirimkan juga surat tembusan ke Polda , imbuh Kapolres.

Pihak Satpol-PP telah memanggil para pemilik Warem dan membuat surat perjanjian bahwa Warem akan dibongkar dalam waktu 14 hari, namun tidak digubris pemilik Warem.

Menurut Satpol-PP , mereka sudah membongkar bangunan Warem, namun saat mendatangi lokasi, bangunan Warem masih ada dan aktivitas di lokasi Warem berjalan seperti biasa.

“Atas dasar ini, pihak APDESI menduga pihak Satpol-PP tidak serius untuk membongkar bangunan Warem yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenangan umum,” terang Kapolres.

Sebelumnya bangunan Warem berdiri di kanan , sekarang berpindah ke kiri dan berdiri kokoh serta masih terdengar suara musik dari sekitar Warem.(nt/oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *