Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Warga Lubuklinggau Ditangkap Mencuri di Rejang Lebong

Avatar Of Waredbadge-check


Warga Lubuklinggau Ditangkap Mencuri di Rejang Lebong Perbesar

Warga Lubuklinggau Ditangkap Mencuri di Rejang Lebong

Satujuang.com – Seorang warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Selatan II Kota berinisial Bu alias Ab (24) ditangkap tin Opsnal Polsek Padang Ulak Tanding Polres bersama rekannya Al alias Ri (22) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Menurut Kapolres , AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik dalam jumpa pers di halaman Mapolres Kamis (14/4/2022), keduanya melakukan pencurian pada hari Selasa (5/4/2022) April 2022 dini hari. Saat itu korban baru mengetahui menjadi korban pencurian saat terbangun mau makan sahur jam 01.30 WIB. Korban mendapati pintu rolling rumahnya dalam keadaan terbuka sehingga korban mengecek isi rumah dan mendapati sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi BG 6288 HAA dan modem wifi merk PTP Link sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, pada hari Selasa (12/4/2022) sekitar jam 12.00 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang sehingga personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Padang Ulak Tanding dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding menuju Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten untuk melakukan penangkapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum