Oleh: Yusnita Alfalah Setia
Kenakalan remaja adalah perilaku yang tidak patut dicontohkan dan seringkali merugikan diri sendiri atau orang lain.
Permasalahan
Dalam beberapa kasus, kenakalan remaja dapat berkembang menjadi tindakan kejahatan. Anak di bawah umur yang melakukan kekerasan seringkali memiliki latar belakang yang rumit dan sulit.
Penyebab utama anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan adalah faktor lingkungan dan keluarga. Keluarga yang tidak stabil, kurangnya pengawasan dari orang tua, dan ketidakmampuan orang tua dalam memberikan kasih sayang dan perhatian yang memadai dapat menjadi faktor pemicu perilaku buruk pada anak.
Selain faktor keluarga, pengaruh lingkungan dan teman sebaya juga dapat memengaruhi perilaku anak di bawah umur. Anak-anak yang terlibat dalam kelompok yang merangsang perilaku negatif atau terlibat dalam aktivitas berbahaya cenderung lebih mungkin terlibat dalam tindakan kejahatan.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2021, terdapat 5.758 anak di bawah umur yang melakukan kekerasan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 73,6 persen adalah anak laki-laki dan 26,4 persen adalah anak perempuan. Mayoritas kasus melibatkan kekerasan fisik (47,7 persen), diikuti dengan kekerasan seksual (19,7 persen) dan kekerasan psikologis (18,4 persen).
Selain itu, menurut survei dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), sekitar 26,8 persen dari total anak di Indonesia mengalami kekerasan fisik dan 11,3 persen mengalami kekerasan seksual. Kekerasan fisik dan seksual terhadap anak-anak dapat meningkatkan risiko perilaku buruk, termasuk perilaku kejahatan di kemudian hari.
Pembahasan
Untuk mencegah tindakan kejahatan oleh anak di bawah umur, perlu adanya peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Orang tua perlu memberikan perhatian dan kasih sayang yang memadai pada anak, serta memberikan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas mereka.
Selain itu, masyarakat dan pemerintah perlu melakukan kampanye untuk mencegah kekerasan terhadap anak, serta menyediakan akses terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berbahaya.
Dalam hal ini, pembentukan dan pengembangan karakter anak juga perlu dilakukan dengan cara yang baik dan benar.
Hal ini termasuk memberikan pendidikan tentang nilai-nilai moral, etika, dan perilaku yang baik, serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi dari tindakan buruk. Semua upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan oleh anak di bawah umur dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Selain itu, perlu ada upaya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi yang seringkali menjadi pemicu perilaku buruk pada anak.
Dalam beberapa kasus, anak di bawah umur terpaksa terlibat dalam tindakan kejahatan karena mereka membutuhkan uang atau benda-benda yang sulit mereka dapatkan dengan cara legal.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang baik, akses ke layanan kesehatan, dan lapangan kerja yang layak.
Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan dalam sistem peradilan anak, sehingga anak yang melakukan tindakan kejahatan mendapatkan pendidikan dan rehabilitasi yang tepat, bukan dipenjara bersama dengan orang dewasa.
Penutup
Penting untuk diingat bahwa anak di bawah umur yang melakukan tindakan kejahatan bukanlah monster yang harus dikucilkan dari masyarakat. Mereka adalah individu yang membutuhkan bimbingan, dukungan, dan perawatan untuk memperbaiki perilaku mereka.
Orang tua, masyarakat, dan pemerintah perlu bersatu untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak tersebut, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan berkontribusi bagi masyarakat.
Dalam rangka untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, juga perlu ada kerjasama antara berbagai pihak, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Semua pihak perlu berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang baik dan mendukung perkembangan anak, serta melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan tindakan kejahatan yang dapat memengaruhi perilaku anak.
Penulis adalah seorang Redaktur di media Satujuang.com






