Satujuang- Sejumlah guru disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu dimintai sumbangan uang sertifikasi guru dengan mengatasnamakan Diknas.
“Assalamualaikum mak mak adek adek barusan bu kepsek telpon minta tolong yg untuk sumbangan sertifikasi tw empat untuk ngasih orang diknas agak (agar, red) segera sbelum kito masuk sekolah,” tulis oknum guru inisial FH dalam Group Curhat salah satu SD Negeri di Kota Bengkulu pada Rabu (27/12/23) lalu.
Sumbangan uang sertifikasi guru tersebut dilakukan dengan cara mentransferkan uang ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) milik FH.
Belum diketahui pasti berapa jumlah guru yang memberikan sumbangan untuk sertifikasi guru triwulan 4 tersebut, namun dari beberapa bukti transfer yang didapatkan, semua sumbangan merata dengan nilai Rp 150 ribu.
![Ada Sumbangan Uang Sertifikasi Guru Mengatasnamakan Diknas Di Bengkulu Sumbangan Uang Sertifikasi Guru](https://www.satujuang.com/wp-content/uploads/Compress_20240125_182333_3474.jpg)
Kepala Sekolah (Kepsek) ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menampik dirinya memberikan instruksi untuk mengumpulkan sumbangan uang sertifikasi tersebut.
“Mohon maaf pak…sy tidak pernah menyuruh FH untuk meminta uang..apa lagi untuk orang dinas…,” ujar Kepsek melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/1/24).
Kepsek mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada FH.
Kepsek juga mangakui bahwa pada saat ia baru masuk SD tersebut, FH melapor bahwa sumbangan itu untuk honorer yang bekerja di sekolah tersebut.
Disisilain, FH ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak pernah diinstruksikan Kepsek untuk mengumpulkan sumbangan yang terindikasi merupakan pungutan liar (pungli) tersebut.
Tentunya pengakuannya ini bertolak belakang dengan pesan WhatsApp sebelumnya yang ia kirimkan sendiri dalam group Whatsapp Curhat SD tempat ia mengajar.
“Ibu Kepsek memang tidak pernah menginstruksikan, itu sudah kebiasaan kami yang dapat sertifikasi untuk sumbangan. Sumbangan itu kami bagikan untuk seluruh guru honorer yg ada di sekolah,” pengakuan FH.
FH juga menyebut bahwa sumbangan uang sertifikasi guru tersebut sudah sesuai kesepakatan, dan sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.
Karena sumbangan sertifikasi guru ini sempat menyeret-nyeret Diknas, satujuang pun akhirnya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A Gunawan S.Sos.
Melalui pesan WhatsApp, Gunawan mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal sumbangan tersebut.
“Nah, tidak tau kalau ini,” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada satujuang.
Lebih lanjut ketika ingin menggali lebih dalam informasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas sudah tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan satujuang. (Red)