Hukum  

Ada Sumbangan Uang Sertifikasi Guru Mengatasnamakan Diknas di Bengkulu

Avatar Of Wared
Sumbangan Uang Sertifikasi Guru
Pesan WhatsApp FH Dalam Sebuah Group WhatsApp Curhat Salah Satu SD Negeri di Kota Bengkulu

Satujuang- Sejumlah disalah satu Sekolah Dasar (SD) di dimintai sumbangan uang sertifikasi dengan mengatasnamakan Diknas.

“Assalamualaikum mak mak adek adek barusan bu kepsek telpon minta tolong yg untuk sumbangan sertifikasi tw empat untuk ngasih orang diknas agak (agar, red) segera sbelum kito masuk sekolah,” tulis oknum inisial FH dalam Group Curhat salah satu SD Negeri di pada Rabu (27/12/23) lalu.

Ada Sumbangan Uang Sertifikasi Guru Mengatasnamakan Diknas Di Bengkulu

Sumbangan uang sertifikasi tersebut dilakukan dengan cara mentransferkan uang ke rekening Bank Syariah (BSI) milik FH.

Belum diketahui pasti berapa jumlah yang memberikan sumbangan untuk sertifikasi triwulan 4 tersebut, namun dari beberapa bukti transfer yang didapatkan, semua sumbangan merata dengan nilai Rp 150 ribu.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Akibatkan 3 Orang Meninggal di Bantaeng Tertangkap
Sumbangan Uang Sertifikasi Guru
Beberapa Bukti Transfer Dari Yang Dimintai Sumbangan Oleh Fh

Kepala Sekolah (Kepsek) ketika dikonfirmasi melalui pesan menampik dirinya memberikan instruksi untuk mengumpulkan sumbangan uang sertifikasi tersebut.

“Mohon maaf pak…sy tidak pernah menyuruh FH untuk meminta uang..apa lagi untuk orang dinas…,” ujar Kepsek melalui pesan , Kamis (25/1/24).

Kepsek mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada FH.

Kepsek juga mangakui bahwa pada saat ia baru masuk SD tersebut, FH melapor bahwa sumbangan itu untuk honorer yang bekerja di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Naas, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Tekapar di Pinggir Jalan

Disisilain, FH ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak pernah diinstruksikan Kepsek untuk mengumpulkan sumbangan yang terindikasi merupakan pungutan liar () tersebut.

Tentunya pengakuannya ini bertolak belakang dengan pesan sebelumnya yang ia kirimkan sendiri dalam group Curhat SD tempat ia mengajar.

“Ibu Kepsek memang tidak pernah menginstruksikan, itu sudah kebiasaan kami yang dapat sertifikasi untuk sumbangan. Sumbangan itu kami bagikan untuk seluruh honorer yg ada di sekolah,” pengakuan FH.

FH juga menyebut bahwa sumbangan uang sertifikasi tersebut sudah sesuai kesepakatan, dan sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.

Baca Juga :  Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

Karena sumbangan sertifikasi ini sempat menyeret-nyeret Diknas, satujuang pun akhirnya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas , A Gunawan S.Sos.

Melalui pesan , Gunawan mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal sumbangan tersebut.

“Nah, tidak tau kalau ini,” singkatnya melalui pesan kepada satujuang.

Lebih lanjut ketika ingin menggali lebih dalam informasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas sudah tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan satujuang. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News