Hukum  

Bertambah! Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium RSUD Rejang Lebong , Kali Ini Pegawai Bank Jakarta

Avatar Of Tim Redaksi
Bertambah! Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium Rsud Rejang Lebong , Kali Ini Pegawai Bank Jakarta
Tersangka korupsi berhasil diamankan petugas

Satujuang– Bertambah! tersangka kasus laboratorium RSUD Rejang , kali ini wanita inisial SR (26) pegawai Bank di .

“Mulanya dia diperiksa sebagai saksi, lalu sekarang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kajari Rejang , Fransisco Tarigan, Senin (2/10/23).

Bertambah! Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium Rsud Rejang Lebong , Kali Ini Pegawai Bank Jakarta

Diketahui SR merupakan konsultan pengawas pada pembangunan Laboratorium RSUD Rejang tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Tingkatkan Eksistensi, Ikatan Mahasiswa Pariaman Gelar Diskusi Publik

Namun berdasarkan penyelidikan tersangka tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur , dimana dalam proyek tersebut nilai pagu konsultan pengawas sebesar Rp.102 juta.

“Sebagai konsultan pengawas, dia tidak melakukan pengawasan sebagaimana mestinya,”ujarnya.

Untuk proyek pembangunan Laboratorium RSUD Rejang memiliki nilai pagu sebesar Rp.4,6 miliar dan diduga adanya kerugian negara sebesar Rp.500 juta.

Baca Juga :  Desa Talang Rio Gelar Pelatihan Beternak Sapi

Beberapa hari yang lalu, telah ditetapkan dua tersangka, yaitu IVD (31) warga Kota yang merupakan Direktur CV Cahaya Rizki dan AR (53) warga Kecamatan yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penetapan tersangka karena terjadi pengurangan volume yang dilakukan secara sengaja oleh pihak pelaksana dalam proses pengerjaannya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Terima Aspirasi Tenaga Kontrak Satpol PP dan Guru Honorer SD SMP

“Potensi kerugian negara sebesar Rp.500 juta, tetapi masih dalam perhitungan BPKP Provinsi ,” pungkasnya.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News