Hukum  

Buat Laporan Palsu, Warga Jambi Diamankan Polsek PUT

Avatar Of Wared
Buat Laporan Palsu, Warga Jambi Diamankan Polsek Put
Pelaku saat di interogasi petugas Polsek PUT

– SI (35) terpaksa diamankan personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres (RL) Polda .

Warga Desa Tebing tinggi kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Provinsi ini diamankan karena membuat laporan palsu.

Buat Laporan Palsu, Warga Jambi Diamankan Polsek Put

Penangkapan diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri SH MH hari ini, Sabtu (2/7/22).

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Ikuti Launching ETLE Nasional Tahap II

”Sebelumnya SI ini melapor bahwa dirinya menjadi korban di wilayah Desa Air Apo kecamatan Binduriang kab RL,” ungkap Kapolsek PUT.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Namun setelah dilakukan interogasi, laporan yang di buat oleh pelaku ternyata palsu dan tidak benar.

Baca Juga :  Paripurna Jawaban Gubernur Mengenai Raperda Tentang BMA

Dimana SI melaporkan bahwa mobil suzuki carry warna putih telah hilang dirampas dengan kekerasan.

”Saat ini SI berikut barang bukti sudah kami amankan di mapolsek,” ungkap Kapolsek PUT. (Red/Tb)