DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun 2022

Avatar Of Arief
Dprd Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun 2022
DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun 2022

 –  DRPD Kota menggelar Rapat masa sidang ke 2 Tahun 2022, Selasa (21/6/22).

ini mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar wali kota Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Tahun 2021 (Sisa Perhitungan).

Dprd Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun 2022

Sidang dipimpin Wakil Ketua I Marliadi, sedangkan nota Penjelasan Wali Kota disampaikan Wakil Wali Kota .

Dalam penjelasannya, Dedy memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun 2021.

Meliputi laporan realisasi , laporan perubahan saldo lebih, neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Bengkulu Gerah dengan Retribusi Jalan Samudra

Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1, 176 Triliun lebih. Sementara belanja dianggarkan Rp 1, 116 triliun lebih.

“Yang terdiri dari belanja operasional 978 milyar lebih dan belanja modal 141 milyar lebih, belanja tak terduga 1 milyar dan belanja transfer sebesar 36 juta,” kata Dedy.

Selanjutnya dengan ditetapkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan komposisi APBD mengalami perubahan.

Karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan sisa lebih perubahan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Tindaklanjut Audensi Masalah Pasar Pagar Dewa, DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP

Dengan demikian APBD kota setelah perubahan memuat pendapatan sebesar 1,171 triliun lebih dan belanja 1,183 triliun,

“Yang terdiri belanja operasional 1 triliun lebih belanja modal 161 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar 1,250 milyar dan belanja transfer 36 juta,” ujar Dedy.

Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 60, 452 miliar lebih.

Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD dan agar nota penjelasan terkait raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Vaksinasi, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak RSHD

Hadir dalam acara 21 orang anggota DPRD, Forum Perhimpunan Daerah, Kejari, Ketua Pengadilan Agama Kota, Perwakilan Danlanal, Setda Kota dan para asisten.

Lalu Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM, Camat, Lurah, Tim Ahli DPRD Kota dan para Awak Media. (Adv/red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News