Hadiri Undangan Klarifikasi di Dewas KPK, Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam

Avatar Of Tim Redaksi
Hadiri Undangan Klarifikasi Di Dewas Kpk, Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam
Firli Bahuri

Satujuang– Ketua , Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Dewas terkait laporan pelanggaran kode etik di gedung ACLC .

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, di mana Firli menyampaikan secara menyeluruh perihal dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (20/11/23).

Hadiri Undangan Klarifikasi Di Dewas Kpk, Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam

“Saya menjelaskan semua yang ditanyakan oleh dewas sesuai undangan klarifikasi. Materi pemeriksaan bersifat tertutup dan menjadi kewenangan Dewas untuk diumumkan,” ujar Firli di gedung ACLC .

Baca Juga :  Kapolres Mukomuko Beserta Ketua Bhayangkari Bagikan Bantuan dari Ketua Umum Bhayangkari

Meski enggan merinci materi pemeriksaan, Firli menegaskan bahwa semua telah disampaikan dengan jelas kepada Dewas, sambil meninggalkan kerumunan media dengan pengawalan ketat dari ajudannya.

Ia dilaporkan oleh Komite Peduli ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran kode etik, terutama terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri SYL.

Baca Juga :  Minta Audit SP3 Perkara Gunadi Yunir, Kuasa Hukum Datangi Bareskrim Polri

Firli juga dilaporkan ke Polda Jaya atas kasus dugaan pemerasan, yang saat ini sedang diselidiki dengan peningkatan status ke tahap penyidikan.(NT/Ardi)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News