Hukum  

Jebolan Ajang Penyanyi Dangdut Mendekam Di Sel Tahanan

Avatar Of Tim Redaksi
Jebolan Ajang Penyanyi Dangdut Mendekam Di Sel Tahanan
Jebolan Ajang Penyanyi Dangdut Mendekam Di Sel Tahanan

Satujuang– Jebolan ajang penyanyi dangdut inisal KW Pantura mendekam di sel tahanan Polres Polda .

Pelaku ditangkap pada (8/9) didalam mobil miliknya di Kecamatan Pusat, Kota .

Jebolan Ajang Penyanyi Dangdut Mendekam Di Sel Tahanan

“Benar ada jebolan ajang penyanyi dangdut yang kami tahan,” terang Kasi Humas Polres Kota , AKP Suliyani, Rabu (13/8/23).

Kejadian bermula, pada Jumat (8/9/23) Satreskrim Polres Kota melakukan di Ryacudu dan di salah satu halaman mini market terparkir mobil XPander hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Pemuda Lebong Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kos Kawannya

Lantaran curiga, Satreskrim mendekati mobil tersebut dan mendapati KW Sedang menyuntik filler ke kliennya.

“Saat melakukan pemeriksaan ditemukan pelaku sedang melakukan penyuntikan filler kepada orang lain,” imbuhnya.

Pelaku mengaku sudah menjalankan illegal sejak 1,5 bulan dan telah menangani 15 pasien.

Baca Juga :  Bengkulu Menghadapi Tantangan Serius, Terdeteksi Ada Ribuan Kasus TBC

Motif pelaku menjalankan ini dikarenakan dia membutuhkan uang dan setiap kali memberikan suntik filler kepada kliennya dia dibayar Rp.800 ribu.

“Saat ditangkap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu unit mobil XPander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka,” ujarnya.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Baca Juga :  Maksimalkan Layanan Kesehatan, Pemdes Mangkurajo Bangun Gedung Posyandu

Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang dengan ancaman penjara 5 tahun.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News