Ketua DPRD Kota Blitar Resmi Lantik Lisi Sri Sumiarsih Sebagai PAW 2019-2024

Avatar Of Tim Redaksi
Ketua Dprd Kota Blitar Resmi Lantik Lisi Sri Sumiarsih Sebagai Paw 2019-2024
Ketua DPRD kota Blitar Dr Syahrul Alim saat menyematkan Pin

Satujuang– Ketua , Syahrul Alim resmi melantik Lisi Sri Sumiarsih sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.

“Penunjukan Lisi Sri Sumiarsih sebagai pengganti mengisi kekosongan yang terjadi setelah meninggalnya anggota sebelumnya, Said Novandi,” ujar Syahrul, Jumat (24/11/23).

Ketua Dprd Kota Blitar Resmi Lantik Lisi Sri Sumiarsih Sebagai Paw 2019-2024

Proses ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 112 ayat (1) Peraturan Nomor 1 Tahun 2018, yang mengamanatkan bahwa anggota yang berhenti antar waktu harus digantikan oleh calon anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak.

Baca Juga :  Gelar Reses di Sukorejo, Totok Sugiarto Singgung Pasar Legi dan Kios Mastrip Dimoro

Pengangkatan Lisi sebagai PAW didasarkan pada usulan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota , partai yang juga dipimpin oleh Ketua DPRD Syahrul Alim.

“Keputusan ini diperkuat dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kota tanggal 26 Oktober 2023, yang menetapkan penggantian antar waktu anggota dari PDI Perjuangan atas nama Said Novandi,” terangnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Blitar Pertanyakan Alasan Pemda Tak Kunjung Bangun Saluran Drainase

Pimpinan DPRD menerima keputusan resmi dari Gubernur Jatim pada 15 November 2023, yang mengesahkan pengangkatan Lisi Sri Sumiarsih sebagai anggota DPRD.

“Penggantian ini sesuai dengan ketentuan tata tertib dan merupakan langkah yang transparan dan sah sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Syahrul. (ADV/Nt/Herlina)