Hukum  

Kroscek RSUD Mukomuko, Kejari Temukan Dugaan Pegawai Fiktif

Avatar Of Tim Redaksi
Kroscek Rsud Mukomuko, Kejari Temukan Dugaan Pegawai Fiktif
RSUD Mukomuko

Satujuang– Dalam upaya pengungkapan Tindak Pidana (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan kroscek terhadap 500 pegawai RSUD .

Kroscek dilakukan terhadap pengelolaan keuangan RSUD dari tahun 2016 hingga Desember 2021, Jumat (15/9/23).

Kroscek Rsud Mukomuko, Kejari Temukan Dugaan Pegawai Fiktif

“Setelah kroscek dilakukan, akan dilakukan penghitungan dan pencocokan data penerima honor dan ,” ujar Kasi Pidsus Agung Malik Hakim.

Baca Juga :  HUT ke 53 Provinsi Bengkulu, Polres Mukomuko Gelar Serbuan Vaksinasi Polri Presisi

Dalam kroscek tersebut, ditemukan kejanggalan terkait penerimaan honor dan pegawai. Beberapa pegawai mengaku sudah tidak bekerja selama beberapa tahun.

Namun tetap menerima honor dan yang mana hal ini menjadi catatan penting bagi Kejari .

“Selain itu, juga terdapat pegawai yang sudah lama berhenti namun belum dihadirkan untuk dimintai keterangan,” imbuh Agung.

Hal ini juga menjadi catatan bagi penyidik untuk meminta pihak RSUD mendatangkan pegawai tersebut. Jika tidak, pegawai tersebut dapat dikategorikan sebagai pegawai fiktif.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Didepan SMA Plus 7 Kota Bengkulu

Agung juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis pegawai, mulai dari petugas kebersihan, teknisi, perawat, dokter, hingga direktur.

“Tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan dasar penerimaan upah dan mereka, serta memverifikasi apakah mereka benar-benar menerima atau tidak,” terang Agung.

Baca Juga :  Banjir Genangi 2 Rumah, Polsek Penarik Raya Gerak Cepat Bantu Warganya

Kejari akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan kasus Tipikor keuangan RSUD ini.

Mereka akan mengusut kasus ini hingga tuntas, dari akar hingga pucuknya, dan siapapun yang terlibat dalam perkara ini akan diadili dengan tegas.(nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News