Satujuang- McDonald’s Malaysia secara resmi mengajukan gugatan senilai 6 juta ringgit atau sekitar 1,3 juta Dolar AS terhadap gerakan BDS Malaysia.
Gugatan ini diajukan oleh pemegang lisensi, Gerbang Alaf Restaurants (GAR), yang menuduh Boikot, Divestment, and Sanctions (BDS) Malaysia karena telah menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, merugikan bisnis hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
Dilansir dari Republika, GAR menuding BDS Malaysia telah menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, mengakibatkan penurunan pendapatan drastis dan PHK karyawan.
McDonald’s Malaysia menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.
BDS Malaysia dengan tegas membantah tuduhan mencemarkan nama baik McDonald’s, dan menghadapinya di pengadilan.
Gerakan BDS sendiri menyebut tujuan utamanya adalah mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina, serta sebagai tekanan agar Israel mematuhi hukum internasional.
Konflik ini mencerminkan ketegangan antara McDonald’s Malaysia dan gerakan BDS Malaysia, dengan latar belakang Malaysia sebagai pendukung setia Palestina dalam konteks genosida yang dilakukan Israel di Palestina, mendorong gerakan boikot terhadap merek-merek terkait, termasuk McDonald’s.