Hukum  

Miris, Banyak Anak Terlibat Pidana, Wakapolda Jateng: Rendahnya Pemahaman Hukum

Avatar Of Arief
Miris, Banyak Anak Terlibat Pidana, Wakapolda Jateng : Rendahnya Pemahaman Hukum 
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji saat pimpin konferensi pers kasus menonjol di Lobby Mapolda Jateng.

mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman terhadap kalangan remaja dan - di bawah umur.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji menengarai, rendahnya pemahaman menjadi penyebab tingginya jumlah di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.

Miris, Banyak Anak Terlibat Pidana, Wakapolda Jateng: Rendahnya Pemahaman Hukum

Menurutnya, peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada - ini.

“Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Wakapolda saat memimpin konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (10/8/22).

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus BBM Bersubsidi Terbesar di 2022

Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.

dibawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi maka akan dibawa kemana bangsa ini,” lanjut dia

Lebih lanjut dia menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.

“Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran harus lebih terlihat,” tambahnya.

Baca Juga :  Rugi Ratusan Juta, Puluhan Laptop dan Printer Digondol Maling

Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di .

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras,” tegasnya.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan Wakapolda.

Diantara kasus-kasus tersebut, 9 orang remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana.

Satu dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, pada Rabu (3/8) lalu dan 8 remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota .

Baca Juga :  Panther Merah Nyungsep Ke bawah Kolong Jembatan

Remaja berinisial DC (17), (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku terhadap seorang warga di Jl. Dr. Cipto pada Minggu (31/7).

Sedangkan remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka terhadap tiga di bawah umur di Jl Suratmo, juga pada Minggu (31/7) lalu. (red/had)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News