Terima Kunjungan Mahasiswa, Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Paparkan Proses Pembentukan Ranperda

Avatar Of Wared
Dprd Kabupaten Blitar Terima Kunjungan Mahasiswa
Wakil ketua DPRD kab Blitar, Mujib, menerima cindera mata dari mahasiswa

– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menerima kunjungan dari Universitas Wahidiyah , Rabu (24/5/23).

Dalam kunjungannya, para ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten , Mujib dan Susi Narulita.

Terima Kunjungan Mahasiswa, Pimpinan Dprd Kabupaten Blitar Paparkan Proses Pembentukan Ranperda

“Secara teori, mereka sudah mendapatkan materi, tapi implementasinya yang belum, tadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan , peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada,” ungkap Mujib kepada awak media usai menerima kunjungan .

Dijelaskan Mujib, diskusi yang berlangsung di ruang kerja DPRD itu, para ingin mempelajari proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga penyebarluasan.

Baca Juga :  Kasus Kopi Beracun Diungkap Polresta Mojokerto

Dalam rangka mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah (Perda).

Mujib menerangkan, bahwa Perda ada karena beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan Perda untuk mengimplementasi, sebagai dasar pedoman untuk melaksanakannya di daerah.

Selanjutnya, untuk melindungi warga masyarakat ketika diperlukan, contohnya kearifan lokal, maka daerah bisa membuat Perda, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Terkait Raperda dan Pokir

“Itulah substansi yang tadi kami sampaikan kepada para tadi, disamping memang banyak pertanyaan dari mereka,” jelasnya.

Dalam forum tadi, kata Mujib, juga muncul pertanyaan, Perda terbit diusulkan oleh siapa maka ia menjawab, peraturan daerah bisa diinisiasi oleh legislatif dan eksekutif.

“Misalkan Perda kenaikan tarif retribusi, dimana harus dilakukan penyesuaian, maka harus didahului dengan Perda sebagai dasar tarif pengenaan retribusi yang dibebankan pada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Batu Gencarkan Program BAAS, Tangani Stunting Secara Masif

Terakhir, Mujib berpesan kepada para generasi muda. Agar ilmu yang telah didapat selama di bangku kuliah bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, disamping bermanfaat bagi dirinya sendiri, juga bermanfaat untuk orang lain. Karena kami-kami ini juga harus mengakhiri dan berganti ke generasi-generasi penerus yang juga menjadi harapan masyarakat luas,” pungkasnya. (ADV/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News