Satujuang.com – Pihak kepolisian masih memburu 6 tersangka lainnya terkait perampokan atau begal terhadap petugas ambulans COVID 19 di Rejang Lebong, Bengkulu. Polisi telah menerbitkan DPO bagi 6 dari 7 tersangka begal yang masih jadi buron tersebut.
“Enam orang tersangka yang masih buron ini secara resmi sudah kami masukan dalam DPO Polres Rejang Lebong, kami harapkan mereka ini segera menyerahkan diri,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, seperti dilansirAntara, Kamis (12/8/21).
Rahmat mengatakan pihaknya baru mengamankan satu dari tujuh orang terduga pelaku perampokan terhadap dua petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong, yakni DS (21). Menurutnya, 6 pelaku lainnya masih dicari oleh pihak kepolisian.
Rahmat menjelaskan enam orang yang telah ditetapkan sebagai DPO kasus pencurian dengan kekerasan ini seluruhnya warga Rejang Lebong, yakni BY (20), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang; BM (35), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi; dan EDS (33), warga Desa Kepala Curup; Kecamatan Binduriang.
Kemudian tiga orang lagi yang baru diumumkan setelah foto dan identitasnya didapatkan petugas ialah FM (18), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang; RG, warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang; serta seorang lagi, R (17), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Rahmat menyebut polisi kesulitan mencari para pelaku lantaran keberadaannya yang selalu berpindah-pindah tempat dan bersembunyi dalam perkebunan yang berada di perbukitan. Karena itulah, selain menyebarkan foto identitas enam DPO itu, Rahmat menyebut pihaknya membuat sayembara kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi keberadaan masing-masing tersangka akan diberikanrewardatau hadiah uang sebesar Rp 5 juta.
“Kita memberikan hadiah bagi warga yang bisa memberikan informasi keberadaan pelaku dengan imbalan Rp 5 juta,” kata AKP Rahmat saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/8/21).
Diketahui, pada Sabtu (3/7/21), satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di perbatasan Bengkulu dan Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau sekitar pukul 01.06 WIB.
Mobil ambulans itu baru selesai mengantarkan pasien COVID-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Mobil mengalami pecah ban dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat sopir ambulans sedang mengganti ban, datang tujuh pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian, malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.
Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya. (detik)