Hukum  

2 Hari Pengintaian, Bandar Togel di Talang Liak Akhirnya Diangkut Petugas

Avatar Of Tim Redaksi
2 Hari Pengintaian, Bandar Togel Di Talang Liak Akhirnya Diangkutâ Petugas
Bandar Togel dan BB

Satujuang– 2 hari pengintaian, MY (48) warga Desa Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten diangkut Petugas.

“MY ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polda , pada Rabu (4/10) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB,” ujar PS Kasubsi PIDM Humas , Aipda Syaiful Anwar, Rabu (4/10/23).

2 Hari Pengintaian, Bandar Togel Di Talang Liak Akhirnya Diangkutâ Petugas

Syaiful menerangkan, penangkapan MY tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing.

Baca Juga :  Jual Samcodin, Warga Kaur Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara

Penangkapan ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Pekat Nala 2 Tahun 2023, dengan target tindak pidana perjudian.

“Terduga pelaku ditangkap di kediamannya setelah 2 hari dilakukan pengintaian karena membuka praktik togel,” terang Syaiful.

Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, terduga pelaku ini membuka praktik Togel di kediamannya.

Baca Juga :  Bayar Hutang Dengan Kepuasan, Seorang Pedagang Jadi Korban Pemerasan

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Rabu dini hari petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan diantaranya uang tunai Rp.68 ribu, 1 unit Hp merek Infinix, 1 buku rekapan Togel, dan 12 potongan kertas Togel,” pungkas Riski.(nt)