Hukum  

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap, Ini Sejumlah Barang Buktinya

Avatar Of Tim Redaksi
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap, Ini Sejumlah Barang Buktinya
Barang bukti

Satujuang.com– 2 pelaku penyalahgunaan jenis - berinisial SD (34) dan VK (21) berhasil diamankan polisi.

Saat penggeledahan pelaku SD, ditemukan 1 paket kecil yang diduga jenis - seberat 0,49 gram, dibungkus dengan plastik klip bening, tisu botol plastik hitam dalam botol minuman Aqua bekas.

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap, Ini Sejumlah Barang Buktinya

“Selain itu juga ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam berlis merah tanpa TNKB, dan 1 unit handphone merk Vivo tipe Y 16 warna gold,” ujar Kasat , Iptu Suprapto, Kamis (7/9/23).

Baca Juga :  Minta Audit SP3 Perkara Gunadi Yunir, Kuasa Hukum Datangi Bareskrim Polri

Dijelaskan Iptu Suprapto, Pelaku SD merupakan warga desa Batu Lintang dusun 3 Kecamatan Ulumusi, Kabupaten bekerja sebagai petani.

SD ditangkap saat melintas dengan sepeda motor di Jl.Dusun Sibak Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, pada tanggal 27 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB.

“Selanjutnya, pada tanggal 31 Agustus 2023 pukul 20.20 WIB, satuan reserse berhasil menangkap VK warga Desa Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota ,” imbuh Iptu Suprapto.

Baca Juga :  Etika Dalam Berinternet Merupakan Cerminan Diri

VK ditangkap saat melintas di Lintas Sumbar desa Lubuk , Kecamatan Lubuk .

Dalam penggeledahan VK yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, ditemukan 1 paket jenis - seberat 2,34 gram, dibungkus dengan plastik klip bening bergaris merah, tisu.

“Lalu ada kertas tisu putih yang tersembunyi di baut roda variasi depan sebelah kiri motor pelaku, 1 lembar plastik klip bening berlist merah ukuran sedang,” papar Iptu Suprapto.

Baca Juga :  Terkait Jaringan Narkoba, Supir Antar Provinsi Ditangkap

Selain itu, diamankan juga 30 lembar plastik klip bening berlist merah ukuran kecil, 1 unit handphone merk Realme 3 Pro warna list biru tua, dan 1 unit sepeda motor merk Supra X 125 CC warna hitam list hijau.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti itu saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.(NT/Zul)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News