Ada Kenaikan Tarif Parkir di Bengkulu, Juru Parkir Juga Diberi Perlengkapan Baru

Avatar Of Tim Redaksi
Ada Kenaikan Tarif Parkir Di Bengkulu, Juru Parkir Juga Diberi Perlengkapan Baru
Ilustrasi

Satujuang- Bapenda resmi menyosialisasikan kenaikan tarif/ retribusi di umum kepada 700 juru di 12 zona.

Dilansir dari FTNews, hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, terjadi penyesuaian tarif dengan kenaikan sebesar Rp 1.000.

Ada Kenaikan Tarif Parkir Di Bengkulu, Juru Parkir Juga Diberi Perlengkapan Baru

Sebagai contoh, biaya bagi kendaraan roda dua sekarang ditetapkan menjadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000 per motor, sementara kendaraan roda empat menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000.

Baca Juga :  SMPN 1 Bumiayu Brebes Semakin Maju Tanpa BOSDA

Kepala Bapenda , Eddyson, menegaskan bahwa target penerapan tarif baru pada bulan Februari telah berlaku. Meskipun begitu, proses verifikasi peraturan daerah masih menunggu.

Selain itu, Bapenda juga menyediakan perlengkapan juru seperti surat perintah tugas (SPT), rompi, dan topi. Karcis baru akan diserahkan setelah tarif baru resmi diberlakukan.

Baca Juga :  Raih Bronze Medal di AHM Best Student, Siswa Bengkulu Gunakan Limbah Ini

Eddyson menekankan pentingnya masyarakat menyesuaikan diri dengan tarif baru dan memastikan bahwa karcis yang diterima dari juru adalah legal.

Uang yang dibayarkan akan disetorkan ke kas daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah ().

Tujuannya adalah untuk menjaga keteraturan sistem, dan masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis saat melakukan . Jika tidak, juru tersebut dipastikan merupakan oknum atau ilegal.

Baca Juga :  Hadapi Talent Gap, SEVIMA Adakan Executive Forum

Selain itu, Bapenda juga bertekad untuk membina dan menertibkan juru guna memastikan pengelolaan dan penataan tempat berjalan dengan baik.

Pemkot telah menargetkan retribusi di wilayah tersebut mencapai Rp 12 miliar pada tahun 2024.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News