Adopsi Cara Tingkatkan PAD, DPRD Lebong Kunker ke Pemkot Bandung

Avatar Of Tim Redaksi
Belajar Tingkatkan Pad, Dprd Lebong Kunker Ke Pemkot Bandung
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Bandung.

– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan kerja () ke Kota .

Hal itu menyikapi usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya tentang Daerah dan Distribusi Daerah.

Adopsi Cara Tingkatkan Pad, Dprd Lebong Kunker Ke Pemkot Bandung

Kunjungan ini untuk belajar tentang penegakan PERDA daerah dan distribusi daerah yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah () di Kabupaten .

“Kunjungan ini akan berlangsung selama 5 hari, dimulai pada Selasa hingga Sabtu (21-25/2/23) mendatang,” sampai Sekretaris Dewan (Sekwan) Cahya Sectiantoro

Baca Juga :  Resmi, Dedi Hariyanto Duduki Jabatan Waka I DPRD Lebong Menggantikan Teguh Raharjo

Studi banding yang dilakukan merupakan salah satu upaya DPRD untuk bisa mengadopsi peraturan daerah (Perda) Kota sehingga bisa mendatangkan .

“Kunjungan ini dalam rangka melihat Perda Retribusi dan yang diterapkan di Kota ,” jelasnya.

Ia mengatakan, memilih Kota sebagai tempat studi banding karena Pemkot telah berhasil mengembangkan berbagai pariwisata kreatif di dalam kota.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lebong Digelar Dengan Tiga Agenda

Hal itu bisa menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Suksesnya pengelolaan di Kota juga tak lepas dari peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saling bersinergi untuk memajukan sektor pariwisata.

“Dari kekuatan APBD , total hanya 2,7 persen saja,” jelasnya.

Dia menuturkan, Raperda yang diusulkan Pemkab ini akan dibahas secara maksimal kedepannya. Dengan harapan di daerah itu dapat meningkat.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lebong, Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Saat ini Pemkab tengah mengusulkan empat Raperda TA 2023. Salah satunya terkait Raperda Retribusi dan di . Ini yang menjadi atensi kita,” tutupnya. (adv/ficky)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News