Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Avatar Of Tim Redaksi
Anies-Muhaimin Resmi Didaftarkan Gugatan Pemilu Ke Mahkamah Konstitusi
Anies-Muhaimin

Satujuang- Tim dan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran dilakukan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari, dan hari Kamis, mereka secara resmi menyerahkan berkas dan menandatangani permohonan di Gedung MK, Pusat.

Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu Ke Mahkamah Konstitusi

Dalam permohonan tersebut, tim AMIN menyampaikan fakta dan bukti lapangan yang mereka kumpulkan.

Baca Juga :  Gusril Pausi : Jangan Jadikan Pilkada Sebagai Ajang Permusuhan

Mereka juga telah menyiapkan saksi dan ahli untuk persidangan. Tim ini terdiri dari ribuan pengacara dari 33 provinsi, namun hanya 190 orang yang terdaftar sebagai kuasa dalam permohonan.

Permohonan ini dipandang sebagai amanah dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan, dan tim AMIN melihatnya sebagai tanggung jawab profesional untuk menyelesaikan amanah tersebut di MK.

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi, Caleg DPC PPP Kota Tegal Siap Bertarung

Mereka berharap MK dapat melihat fakta dengan jelas dan memutuskan dengan adil.

Pada proses registrasi, beberapa tokoh penting dari tim AMIN turut hadir, termasuk Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

ini mengajukan gugatan setelah sesuai dengan ketentuan yang ada, yang memberikan waktu tiga hari setelah penetapan hasil dan Wakil oleh .

Baca Juga :  Debat Terakhir Cagub dan Cawagub Bengkulu Berjalan Dengan Lancar dan kondusif

calon terpilih sebagai dan Wakil RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024.(NT/antara)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News