Ekbis  

Antam Catat Penurunan Harga Emas, Buyback Turun Hingga 11 Ribu

Avatar Of Tim Redaksi
Minggu Ini Harga Emas Tembus Rp.1.074.000 Per Gram, Dapat Diskon Bila Tunjukkan Npwp Antam Catat Penurunan Harga Emas, Buyback Turun Hingga 11 Ribu Ilmuwan Zimbabwe Temukan Emas 'Tak Kasat Mata' Senilai 386 Triliun Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp 2.000 Per Gram
Emas Batangan

Satujuang- Harga batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun sebesar Rp.11.000 per gram pada Jumat (29/12/23) pagi.

Dilansir dari antara, harga mencapai Rp.1.130.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.141.000 per gram pada Kamis (28/12).

Antam Catat Penurunan Harga Emas, Buyback Turun Hingga 11 Ribu

Begitu pula dengan harga jual kembali (buyback) batangan yang mengalami penurunan sebesar Rp.11.000 menjadi Rp.1.028.000 per gram.

Hal itu dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (28/12) yang sebesar Rp.1.039.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Rumah Subsidi di Kota Ini Masih Tergolong Murah, Cek di Sini

Transaksi harga jual ini tunduk pada potongan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Semangat Bangkitkan Ekonomi, SMSI Inisiasi Bentuk KJKS Indonesia

Berikut adalah harga pecahan batangan yang tercatat di Mulia Antam pada Jumat pagi:

– 0,5 gram: Rp615.000
– 1 gram: Rp1.130.000
– 2 gram: Rp2.200.000
– 3 gram: Rp3.275.000
– 5 gram: Rp5.425.000
– 10 gram: Rp10.795.000
– 25 gram: Rp26.862.000
– 50 gram: Rp53.645.000
– 100 gram: Rp107.212.000
– 250 gram: Rp267.765.000
– 500 gram: Rp535.320.000
– 1.000 gram: Rp1.070.600.000

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Semen Per Sak Naik Jadi Rp 535 ribu

Potongan harga beli mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News