Antisipasi Judi Pilkades, Polres Malang Bentuk Tim Saber

Avatar Of Arief
Antisipasi Judi Pilkades, Polres Malang Bentuk Tim Saber
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan selamat kepada Tim Saber

– Polres resmi membentuk dan melantik Tim Sapu Bersih (Saber) Pemilihan Kepala Desa () Serentak 2023.

“Tim Saber sengaja dibentuk guna mengawasi praktik yang diprediksi terjadi saat Serentak Kabupaten ,” kata Wakapolres , Kompol Wisnu S Kuncoro, Sabtu (6/5/23).

Antisipasi Judi Pilkades, Polres Malang Bentuk Tim Saber

Tim ini juga akan menindak para pelaku perjudian yang memanfaatkan momen dan dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara.

Selain itu, saat Tim Saber juga dilaksanakan deklarasi siap terpilih dan tidak terpilih bagi para calon kepala desa (Cakades) yang akan mengikuti Serentak Gelombang II Kabupaten 2023.

Baca Juga :  Terjebak Arus Mudik, Aparat Polres Malang Berhasil Evakuasi Warga Yang Hendak Melahirkan

Wisnu menambahkan, di era saat ini dalam suatu pemilihan kepala desa nantinya pasti ada calon yang akan terpilih dan ada juga calon yang tidak terpilih.

Namun demikian hasil akhir dari pesta di tingkat desa tersebut harus didukung oleh semua pihak.

Menurut dia, dinamika pemerintahan desa tetap dapat terus berlangsung dan perbedaan pilihan tidak menjadi suatu perpecahan dalam masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Minta Warga Hindari Silaturahmi di Wilayah Aglomerasi

“Melainkan hanya merupakan proses dimana kepentingan bangsa dan negara tetap di atas segalanya,” ucapnya.

Dia berharap seluruh rangkaian kegiatan deklarasi damai yang telah dilakukan tidak hanya sukses pada aspek formal saja.

Namun juga sukses secara substansial dalam menanamkan semangat persatuan dan kesatuan.

Kemudian juga dapat menciptakan kebersamaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-72 Polairud Polda Jateng Gelar Parade Upacara

Wisnu juga berpesan, dalam proses pelaksanaan serentak yang akan dilakukan, agar tidak ada yang melakukan black campaign.

Kemudian juga tidak boleh menyebarkan isu sara dan berita hoaks yang dapat memicu perpecahan dalam masyarakat.

“Sebab, hal tersebut nantinya dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak aman dan tidak kondusif di wilayah kabupaten .,” pungkas Wisnu. (red/dws)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News