Hukum  

ASN BPBD Seluma diperiksa Terkait Kerugian Negara Capai Rp.1,5 M

Avatar Of Tim Redaksi
Asn Bpbd Seluma Diperiksa Terkait Kerugian Negara Capai Rp.1,5 M
Saat pemeriksaan berlangsung

Satujuang BPBD diperiksa terkait kerugian negara capai Rp.1,5 miliar atas Belanja Tak Terduga (BTT) Tanggap Darurat.

“Sudah 18 saksi yang kami periksa dan lusa akan dilanjutkan pemeriksaan,” terang Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Khoril Akbar, Kamis (28/9/23).

Asn Bpbd Seluma Diperiksa Terkait Kerugian Negara Capai Rp.1,5 M

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari Rp.4,1 miliar untuk dikelola BPBD kerugian negara capai Rp 1,5 Miliar.

Baca Juga :  Jalan Licin, Lakalantas Akibatkan Pengendara Motor Tewas

Rp 4,1 miliar digunakan untuk dana BTT, yaitu perbaikan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo.

“Kemudian pemasangan bronjong gantung Air Kelurahan Puguk, Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Lalu Kabupaten (Desa Lubuk Gadis), pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II.

Setelah itu Pembangunan Beronjong Bungamas – Sembayat di Kecamatan Timur dan kegiatan non fisik lainnya.

Tetapi pekerjaan fisik konstruksi pada kegiatan Tanggap Darurat penanganan bencana tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak.

Baca Juga :  Pemkab Bengkulu Selatan Konsisten Genjot Realisasi Vaksinasi Covid-19

“Kami memeriksa lingkungan Kabupaten , yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD) dan BPBD ,” ujarnya .

Untuk penetapan tersangka pihak kami masih mengumpulkan bukti- bukti beserta keterangan- keterangan tambahan.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News