Aspal Proyek INPRES 40 Miliar di Kaur Ini Terlihat Tipis, Spesifikasi Dipertanyakan

Avatar Of Wared
Aspal Proyek Inpres 40 Miliar Di Kaur Ini Terlihat Tipis, Spesifikasi Dipertanyakan
Ruas Jalan Pasar Baru-Trijaya-Sukaraja Kabupaten Kaur Ini Dikerjakan Dengan Dana Sebesar 40 Miliar

Satujuang- Proyek INPRES peningkatan ruas Baru-Trijaya-Suka Jaya di yang menghabiskan negara sebesar Rp.40.302.550.000 ini tampak tipis jika dilihat dengan mata telanjang.

Peningkatan sepanjang kurang lebih 16 kilometer ini diketahui dibawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan , Satuan Kerja Pelaksanaan Wilayah II .

Baca Juga :  Tarif PDAM Naik, Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu Lakukan Aksi

Dengan kontrak bernomor: HK.0201Bb25/SATKER PJN II/PPK2.1/519 proyek ini dikerjakan oleh PT Belibis Raya Group dan perusahan supervisi PT Arista Cipta, waktu pelaksanaan selama 122 hari kalender.

Selain kualitas aspal yang dipertanyakan, keterbukaan informasi kepada publik proyek ini juga dipertanyakan, karena tidak mencantumkan tanggal pengerjaan di Papan Pengumuman Proyek tersebut.

“Aspalnya terlihat tipis dan dibeberapa titik ada retak,” celetuk salah seorang warga desa Trijaya saat awak media ini mengunjungi lokasi tersebut, Sabtu (20/4/24) lalu.

Baca Juga :  Vaksin Sinovac Kembali Didatangkan, Ini Jumlah Dosisnya

Padahal, kata dia, proyek ini masih dalam pengerjaan karena belum diberi garis marka diatas aspal. Pernyataan warga ini dikuatkan keterangan dari pihak PT Belibis saat dihubungi oleh awak media ini.

Pada dasaranya, masyarakat merasa sangat senang karena mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya. Mereka bisa ikut menikmati dan merasakan peningkatan fasilitas umum di daerah mereka.

Baca Juga :  Gus Muhdlor Tunjuk Inspektur Andjar Jadi Plh Sekda Sidoarjo

“Namun, kami khawatir jika ini nanti akan cepat rusak jika tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan yang seharusnya,” pungkas warga tersebut.

Hingga saat ini, awak media masih terus membangun dengan pihak-pihak yang terkait dalam pengerjaan proyek ini. (Tas)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News